Minggu, 28 Oktober 2012

Persija cuma satu, yang lain ngaku-ngaku!

JakOnline- Setelah melalui jalan yang cukup panjang, dan melelahkan kurang lebih selama setahun terakhir, kasus “dualisme” Persija memasuki babak akhir keputusan.

Dalam sidang keputusan yang berlangsung Selasa 23/12 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Hakim Ketua memutuskan untuk menolak seluruh eksepsi (jawaban) dari pihak tergugat. Sidang kasus dualisme Persija ini sendiri pertama kali digelar 8/11/11 setelah berkas perkara masuk ke PN Jakatim 7/12/11.

Hasil keputusan dari majelis hakim yang berjumlah tiga orang, menyatakan bahwa
1. PT. Persija Jaya (pihak tergugat) tidak berhak menggunakan nama, lambang, dan logo Persija Jakarta.
2. PT. Persija Jaya (pihak tergugat) bukan pihak administrator dari klub Persija Jakarta
3. PT. Persija Jaya (pihak tergugat) diwajibkan membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta, dibawa kompetisi PSSI (Indonesia Premier League/IPL)

“Seluruh eksepsi (jawaban) dari pihak tergugat, seperti yang sudah sama-sama kita dengar di persidangan semuanya ditolak, sehingga PT. Persija Jaya (pihak tergugat) tidak berhak menggunakan nama Persija, ungkap Gusti Randa pengacara PT. Persija Jaya Jakarta (pihak penggugat)

“Kebenaran sudah dibuktikan, tidak ada persija yang lain, Persija Cuma satu, kebenaran tidak dapat diselewengkan” ungkap Ferry Paulus tegas seusai sidang. 

“The Jakmania merupakan salah satu bukti yang sangat valid untuk menentukan mana Persija yang asli, terimakasih The Jak untuk dukungannya, pungkas Ferry Paulus (Zani-JO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar